Tom Lembong Seret Nama Jokowi dalam Kasus Impor Gula

Sumber: https://www.instagram.com/tomlembong

MEGASUARA.com, Jakarta, 30 Juni 2025 — Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, menyeret nama Presiden Joko Widodo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam keterangannya, Tom menyatakan bahwa kebijakan impor gula yang kini menjeratnya sebagai terdakwa merupakan hasil dari arahan langsung Presiden Jokowi.

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Tom saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada Senin (30/6). Ia mengungkap bahwa keputusan menerbitkan izin impor dalam hal ini termasuk gula, beras, daging, dan telur berdasarkan rapat resmi kabinet dan pertemuan langsung dengan Presiden di Istana Negara dan Istana Bogor.

Dapat perintah dalam sidang kabinet maupun secara langsung di istana bogor dan juga atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian. Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan perundangan yang berlaku yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, ungkap Tom dalam persidangan, dikutip dari rekaman suara Tribunews/Rahmat Nugraha.

Tom Lembong sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki motif pribadi dalam pengambilan kebijakan tersebut. Ia berdalih bahwa segala tindakan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai menteri yang melaksanakan kebijakan presiden.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena turut melibatkan nama Presiden, sekaligus karena Tom Lembong saat ini dikenal sebagai tokoh yang berseberangan secara politik dengan pemerintahan. Setelah tidak lagi menjabat, Tom aktif mendukung kandidat oposisi pada Pemilu 2024 lalu.