MEGASUARA.com – Jakarta, 12 Juni 2025 — Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Urgensi Peradilan Militer dalam Sistem Hukum Pidana Nasional dan Harmonisasinya pada RUU KUHAP”, pada hari Kamis (12/6), bertempat di Aula Antonov Fakultas Hukum Unsurya.
Acara ini dihadiri oleh Rektor Unsurya Bapak Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Hukum Unsurya Bapak Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA., perwakilan TNI, para akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa Program Magister Hukum Unsurya.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Unsurya, Bapak Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelenggaraan FGD ini merupakan bagian dari upaya akademik untuk memberikan masukan konstruktif terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah disusun oleh pemerintah.
“Peradilan militer sebagai bagian dari sistem peradilan pidana nasional memiliki kekhususan yang perlu diatur secara jelas agar tidak menimbulkan dualisme kewenangan. Oleh karena itu, harmonisasi pengaturannya dalam RUU KUHAP menjadi sangat penting, dan yang sanagant penting disini kita semua adalah narasumber yang akan membedah hal tersebut,” ujar beliau.
Para hadirin menyampaikan berbagai persoalan aktual terkait peradilan militer, termasuk perbedaan kompetensi absolut antara peradilan umum dan peradilan militer, prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law), serta pentingnya perlindungan terhadap hak asasi prajurit. Selain itu, dibahas pula urgensi pembaharuan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan hukum pidana nasional maupun internasional.
Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana para peserta aktif memberikan pandangan, pertanyaan, dan masukan yang memperkaya pembahasan. Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain: Kebutuhan penegasan batas yurisdiksi peradilan militer, Standar prosedur pemeriksaan perkara pidana militer, Implikasi harmonisasi RUU KUHAP terhadap keberadaan Undang-Undang Peradilan Militer, dan lain-lainnya.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan Fakultas Hukum Unsurya dapat berkontribusi secara nyata dalam penguatan sistem hukum nasional, khususnya dalam penataan kewenangan peradilan militer yang profesional, transparan, dan akuntabel. Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para narasumber dan foto bersama seluruh peserta.